Kapur
Oleh : Doddy Setia Graha
Klasifikasi kapur
sesuai denan tujuan pemakaiannya kapur diklarifikasikan sebagai berikut :
¨
Kapur
tohor yaitu hasil pembakaran batu alam yang sebagian besar komposisinya adalah
kalsium karbonat;
¨
Kapur
padam yaitu kapor hasil pemadaman kapur tohor dengan air akan membentuk hidrat;
¨
Kapur
udara yaitu kapur padam yang apabila
diaduk dengan air setelah beberapa waktu hanya dapat mengeras di udara karena
pengikatan karbon dioksida ( CO2 );
¨
Kapur
hidrilis yaitu kapur yang apabila diaduk dengan air setelah beberapa waktu
hanya dapat mengeras, baik di air maupun di udara;
¨
Kapur
mangnesia yaitu kapur yang mengandung lebih dari 50% mangnesium oksida (MgO)
dihitung dari contoh kapur yang dipijarkan.
Persyaratan mutu kapur
adalah seperti tercatum dalam Tabel 1 dan 2
Tabel 1. Syarat Mutu Kapur Tohor
Uraian
|
Persyartan
|
|
Kelas I
|
Kelas II
|
|
1.
Kehalusan
: sisa maksimum di atas yaitu :
Maks % berat
4,75 mm
1,18 mm
0,85 mm
|
-
0
5
|
0
-
10
|
2. Kekekalan bentuk
|
Tidak retak
|
Tidak retak
|
3.
CaO
+ MgO aktif
setelah dikoreksi
dengan
SO3
SO2 maks. % berat
|
90
6
|
85
6
|
Sumber : Standar : Spesifikasi Bahan Bangunan
Bagian A (Sk SNI-04-1989-F)
Tabel 2. Syarat Mutu Kapur Padam
URAIAN
|
PERSYARATAN
|
|
KELAS I
|
Kelas II
|
|
1.
Kehalusan
: sisa maksimum di atas yaitu :
Maks % berat
6,7 mm
4,75 mm
0,85 mm
0.106
|
0
0
0
15
|
0
0
-
-
|
2.
CaO
+ MgO aktif
( setelah dikoreksi dengan SO3
)
CO2
Sisa tak larut,
maks. % berat.
|
65
6
1
|
65
6
3
|
3. Kekekalan bentuk
|
tidak retak
|
tidak retak
|
4. Kadar air, maks. %
berat
|
15
|
15
|
Sumber : Standar : Spesifikasi Bahan
Bangunan Bagian A (Sk SNI-04-1989-F)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar